Charly Van Houten, vokalis Setia Band yang dikenal luas melalui karya-karya musiknya yang ikonik, telah membuat keputusan yang mengejutkan di tengah panasnya polemik royalti musik di Indonesia. Pada Minggu, 8 Juni 2025, ia secara publik mengumumkan bahwa semua lagu ciptaannya dapat dibawakan secara bebas tanpa kewajiban membayar royalti.1 Langkah ini diambil di saat industri musik sedang dilanda berbagai gugatan hukum terkait hak cipta dan distribusi royalti, memicu perdebatan sengit di kalangan musisi dan publik mengenai keadilan serta keberlanjutan ekosistem musik tanah air.2 Artikel ini akan mengulas secara mendalam alasan di balik langkah berani Charly, reaksi yang muncul dari berbagai pihak di industri, serta implikasinya terhadap lanskap royalti musik di Indonesia yang terus bergejolak.
Kebijakan "Bebas Royalti" Charly Van Houten
Charly Van Houten secara resmi mengumumkan kebijakan pribadinya ini melalui unggahan di akun Instagram resminya, @charly_setiaku, pada 8 Juni 2025.1 Dalam pernyataannya yang lugas, Charly secara eksplisit menyatakan: "Daripada mumet... saya Charly VHT membebaskan semua teman-teman penyanyi se-Indonesia, juga penyanyi sedunia dan akhirat, untuk bebas menyanyikan semua karya-karya saya. Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti".1 Beberapa lagu populer ciptaannya yang kini secara efektif "dibebaskan" dari kewajiban royalti mencakup hits seperti "Malu-Malu Dong," "Cerai Saja," "Cari Pacar Lagi," "Saat Terakhir," dan "Putri Iklan".1
Kebijakan ini memiliki cakupan yang sangat luas, berlaku untuk semua penyanyi, baik di Indonesia maupun di kancah global, dan dapat dibawakan di berbagai setting, mulai dari panggung komersial hingga pertemuan santai atau "tongkrongan".1 Pemilihan frasa seperti "sedunia dan akhirat" dan penekanan pada "di panggung maupun di tongkrongan" bukan sekadar bahasa kiasan. Ungkapan ini menunjukkan keinginan kuat Charly untuk memberikan izin yang bersifat mutlak dan abadi, melampaui batasan hukum dan komersial konvensional. Dengan mencakup spektrum penuh konteks penampilan, baik formal maupun informal, ia menghilangkan ambiguitas mengenai penggunaan komersial versus non-komersial. Kedalaman dan cakupan pernyataan ini mengindikasikan rasa frustrasi yang mendalam terhadap kompleksitas dan kontroversi seputar sengketa royalti saat ini. Ini adalah tindakan idealisme, sebuah upaya untuk mengembalikan kemurnian berbagi musik, dan sebuah pernyataan pribadi yang kuat yang berusaha mengalihkan fokus dari pertarungan hukum kembali ke esensi kolaborasi dan apresiasi musik.
Alasan di Balik Keputusan
Alasan utama di balik keputusan Charly adalah keprihatinan mendalamnya terhadap polemik royalti musik yang semakin memanas dan memicu perpecahan di kalangan musisi. Ia secara lugas menyatakan, "Aku cuma prihatin saja ketika melihat sesama musisi pada berbenturan sampai berkubu-kubuan, jadi menghilangkan kemurnian nilai-nilai luhur sebagai para seniman".2 Frasa "daripada mumet" menjadi ungkapan personalnya untuk menghindari kerumitan, ketegangan, dan konflik berkepanjangan yang ia saksikan di industri.1
Charly juga mendasari keputusannya dengan pandangan filosofis yang kuat bahwa "pada hakikatnya semua milik Tuhan." Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan damai melalui diskusi, tanpa perlu mengedepankan tuntutan atau konflik yang merusak silaturahmi.1 Penekanan berulang pada "kemurnian nilai-nilai luhur sebagai para seniman" yang hilang akibat konflik, serta rujukan pada "semua milik Tuhan," menyiratkan kritik terhadap komersialisasi yang semakin meningkat dan pertarungan hukum dalam industri musik. Dengan membingkai seni sebagai sesuatu yang pada akhirnya "milik Tuhan," ia secara halus menantang gagasan kepemilikan manusia yang absolut dan pengejaran hak finansial yang agresif, terutama ketika hal itu menyebabkan perpecahan. Keputusannya, oleh karena itu, dapat dipahami sebagai upaya untuk mengklaim kembali pendekatan yang lebih komunal, tidak transaksional, dan selaras secara spiritual terhadap penciptaan dan berbagi artistik. Langkah ini mengungkapkan ketegangan yang lebih dalam dalam industri antara keharusan ekonomi hak kekayaan intelektual dan nilai intrinsik, komunal, dan spiritual dari seni.
Charly secara tegas menegaskan bahwa langkahnya ini bukanlah bentuk perlawanan atau penolakan terhadap sistem royalti yang ada, melainkan manifestasi kepeduliannya terhadap kerukunan dan harmoni antar seniman di tengah situasi yang memanas.2
Reaksi dan Tanggapan dari Industri
Keputusan Charly disambut dengan beragam reaksi. Banyak netizen dan beberapa rekan artis, seperti Jenita Janet, memuji sikapnya sebagai "keren," "berkah," dan "masya Allah".1
Sutradara dan penulis skenario Fajar Nugros mengapresiasi sikap Charly melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter).3 Namun, Fajar Nugros memberikan catatan penting yang menekankan keseimbangan: "Yang begini boleh. Tapi bukan berarti yang meminta hak jadi enggak boleh." Pernyataan ini menegaskan bahwa kebebasan hak cipta adalah pilihan pribadi seorang pencipta dan tidak boleh meniadakan hak pencipta lain yang memilih untuk menuntut royalti sesuai hukum yang berlaku.3
Penyanyi senior Dewi Gita juga menyatakan apresiasinya terhadap ketulusan Charly. Namun, ia secara konstruktif mengingatkan pentingnya edukasi kepada penyelenggara acara (EO) dan promotor mengenai kewajiban membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk lagu-lagu yang dibawakan, bahkan jika itu adalah karya sendiri. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan sistem royalti kolektif.2 Charly merespons Dewi Gita dengan menegaskan kembali bahwa tindakannya bukan melawan sistem, melainkan bentuk keprihatinan atas konflik yang memecah belah musisi, dan ia berharap industri dapat segera menemukan solusi terbaik.2 Menariknya, Raja Dangdut Rhoma Irama juga dilaporkan mengambil sikap serupa, mengizinkan lagunya dinyanyikan tanpa royalti, menunjukkan adanya kesamaan pandangan di antara beberapa musisi senior yang mungkin merasa terbebani oleh kompleksitas polemik royalti.8
Berikut adalah rangkuman reaksi tokoh industri musik terhadap kebijakan Charly Van Houten:
Tokoh | Peran | Pernyataan Kunci/Sikap |
Charly Van Houten | Vokalis Setia Band/Pencipta Lagu | Membebaskan royalti karena prihatin konflik musisi dan filosofi "milik Tuhan" |
Konflik Royalti Musik di Indonesia
Keputusan Charly tidak terlepas dari maraknya kasus sengketa royalti di Indonesia yang telah mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Industri musik sedang berada di titik krusial terkait penegakan hak cipta dan distribusi royalti.2 Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik dan memicu "kubu-kubuan" yang dikhawatirkan Charly meliputi gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, dan laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.2 Kasus-kasus ini menyoroti kompleksitas, sensitivitas, dan tantangan dalam penegakan isu hak cipta di era digital dan panggung pertunjukan.
Dengan menghubungkan secara eksplisit keresahan pribadi Charly ("daripada mumet" dan kekhawatiran tentang "kubu-kubuan") dengan kasus-kasus hukum yang konkret dan menjadi sorotan publik, terlihat jelas bahwa tindakan Charly bukan sekadar gestur semata. Sebaliknya, hal ini adalah respons langsung, meskipun bersifat personal, terhadap konflik nyata dan terbuka yang melanda industri. Koneksi ini memperkuat narasi dengan memberikan konteks nyata dan berwujud atas keputusan Charly yang terkesan radikal. Hal ini menggarisbawahi dampak mendalam dari sengketa ini terhadap para seniman itu sendiri, mendorong beberapa di antaranya untuk mencari solusi yang tidak konvensional.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Keputusan Charly Van Houten, bersama dengan sikap serupa dari Rhoma Irama, berpotensi memicu diskusi lebih lanjut tentang model royalti di Indonesia.8 Meskipun ini adalah kebijakan pribadi dan tidak mengubah kerangka hukum yang ada, hal ini dapat mendorong perdebatan publik tentang keseimbangan antara hak pencipta, kebebasan berekspresi, dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam ekosistem musik yang terus berubah.
Charly berharap polemik yang ada dapat segera menemukan titik temu dan solusi yang adil, agar para musisi dapat kembali fokus berkarya tanpa dibayangi konflik internal yang merusak semangat seni. Ia menyerukan perdamaian dan diskusi konstruktif, bukan tuntutan yang memperkeruh suasana.1 Pernyataan Dewi Gita secara khusus menyoroti tantangan yang dihadapi LMK dalam mengedukasi dan memastikan kepatuhan pembayaran royalti dari penyelenggara acara, terlepas dari kebijakan individu pencipta lagu. Hal ini menunjukkan bahwa peran sistem kolektif tetap krusial untuk keberlanjutan industri secara keseluruhan.2
Reaksi bernuansa dari tokoh-tokoh industri yang merasa perlu memberikan klarifikasi dan menekankan pentingnya menegakkan hak-hak yang ada serta fungsi LMK, menunjukkan adanya kekhawatiran. Kekhawatiran ini muncul bahwa kemurahan hati Charly secara tidak sengaja dapat menetapkan "standar moral" informal baru yang menekan pencipta lain atau merusak kerangka hukum. Ini memaksa evaluasi ulang tentang bagaimana royalti dikelola dan dipersepsikan, khususnya mengenai keseimbangan antara kemurahan hati pencipta individu dan keberlanjutan ekonomi kolektif yang disediakan oleh LMK. Hal ini juga menyoroti perjuangan LMK yang berkelanjutan untuk menunjukkan nilai dan menegakkan hak dalam lanskap industri yang kompleks dan berkembang, di mana pilihan individu dapat memiliki bobot simbolis yang signifikan. Efek "Charly" mungkin tidak akan menyebabkan pengabaian royalti secara luas, tetapi dapat memicu diskusi publik yang lebih intens tentang efektivitas, transparansi, dan keadilan mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti saat ini.
Penutup
Keputusan Charly Van Houten untuk membebaskan royalti lagunya adalah pernyataan pribadi yang kuat dan berani, lahir dari keprihatinan mendalam terhadap perpecahan dan konflik yang melanda industri musik Indonesia. Ini adalah upaya untuk mengembalikan esensi seni sebagai alat pemersatu, bukan pemicu perpecahan.
Meskipun tidak mengubah kerangka hukum royalti secara fundamental, langkah Charly telah menyumbangkan perspektif unik dan memicu diskusi penting tentang etika, harmoni, serta keberlanjutan ekosistem musik di tengah tantangan hak cipta modern. Masa depan royalti di Indonesia akan terus menjadi topik yang kompleks, membutuhkan dialog konstruktif, edukasi berkelanjutan, dan solusi yang adil bagi semua pihak—pencipta, penyanyi, penyelenggara, dan LMK—agar semangat berkarya tetap terjaga tanpa dibayangi konflik yang merusak.
Sumber Berita
https://www.insertlive.com/film-dan-musik/20250608210514-25-369379/charly-van-houten-izinkan-lagunya-dinyanyikan-tanpa-bayar-royalti-daripada-mumet
https://www.instagram.com/charly_setiaku/
http://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/180634266/charly-van-houten-bebaskan-lagunya-dibawakan-tanpa-royalti-fajar-nugros
https://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/215801266/alasan-charly-van-houten-bebaskan-penyanyi-bawakan-lagunya-tanpa-royalti
https://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/212345466/charly-van-houten-prihatin-polemik-royalti-musik-picu-kubu-kubuan-di
https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1829994-charly-van-houten-ikhlaskan-royalti-lagunya-boleh-dinyanyikan-gratis-daripada-mumet
https://insertlive.com/hot-gossip/20250609214653-9-369453/5-berita-populer-sindiran-lindswell-kwok-charly-rhoma-bebaskan-royalti
https://fenews.id/
Karya yang dikutip
Instead of Mumet, Charly Van Houten Allows His Song to Be Sung Without Paying Royalties - YouTube, diakses Juni 10, 2025, https://www.youtube.com/shorts/h6PceZ3mDQ4
Alasan Charly Van Houten Bebaskan Penyanyi Bawakan Lagunya ..., diakses Juni 10, 2025, https://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/215801266/alasan-charly-van-houten-bebaskan-penyanyi-bawakan-lagunya-tanpa-royalti
Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dibawakan tanpa Royalti ..., diakses Juni 10, 2025, https://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/180634266/charly-van-houten-bebaskan-lagunya-dibawakan-tanpa-royalti-fajar-nugros
Charly Van Houten Prihatin Polemik Royalti Musik Picu Kubu ..., diakses Juni 10, 2025, https://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/212345466/charly-van-houten-prihatin-polemik-royalti-musik-picu-kubu-kubuan-di
fenews.id – News & Facts Breakthrough, diakses Juni 10, 2025, https://fenews.id/
Charly Van Houten Ikhlaskan Royalti, Lagunya Boleh Dinyanyikan Gratis: Daripada Mumet!, diakses Juni 10, 2025, https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1829994-charly-van-houten-ikhlaskan-royalti-lagunya-boleh-dinyanyikan-gratis-daripada-mumet
Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dibawakan tanpa Royalti, Fajar Nugros: Tapi Bukan Berarti yang Minta Haknya Tak Boleh - Kompas.com, diakses Juni 10, 2025, http://www.kompas.com/hype/read/2025/06/09/180634266/charly-van-houten-bebaskan-lagunya-dibawakan-tanpa-royalti-fajar-nugros
5 Berita Populer: Sindiran Lindswell Kwok, Charly-Rhoma Bebaskan Royalti - Insert Live, diakses Juni 10, 2025, https://insertlive.com/hot-gossip/20250609214653-9-369453/5-berita-populer-sindiran-lindswell-kwok-charly-rhoma-bebaskan-royalti
Belum ada tanggapan untuk "Charly Van Houten: Mengapa Sang Vokalis Setia Band Bebaskan Royalti Lagunya di Tengah Polemik Industri Musik?"
Posting Komentar